Blitar – Kasi Rehabilitasi Disabilitas Cacat Dinas Sosial Jabupaten Blitar, Suwito pada Senin 24 Juli 2017 mengatakan, ada sekitar 50 penderita disabilitas berat yang ada di Kabupaten Blitar yang secara rutin menerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Suwito menjelaskan, untuk bantuan dari Pemerintah Pusat berupa uang tunai sedangkan bantuan dari Pemerintah Daerah berupa sembako, namun hingga memasuki triwulan ketiga di tahun 2017, seluruh penderita disabilitas berat belum menerima jatah bantuan untuk triwulan kedua dikarenakan bertepatan dengan momen Lebaran, dimana pada saat itu harga kebutuhan pokok tengah melambung tinggi, sehingga untuk pengadaan barang sembako tersebut baru bisa dibeli ketika harga sudah stabil.
Menurut nya, untuk saat ini pihaknya masih dalam proses pengadaan barang sembako tersebut dan jika sudah selesai dipastikan ia bakal menyalurkan kepada mereka penderita disabilitas berat.
Suwito menambahkan, setelah bantuan sembako khusus triwulan kedua sudah tersalurkan maka pihaknya akan kembali menyiapkan bantuan untuk triwulan ketiga dan keempat.(RIZ-Diskominfo)