Blitar – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka mengatakan, menanggapi adanya kasus pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di daerah Tulungagung hingga jutaan rupiah. Ia menegaskan, untuk di Kabupaten Blitar tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum guru maupun petugas PPDB tahun ajaran 2017/2018. Budi Kusumarjaka mengatakan, dengan sistem PPDB zonasi yang baru diterapkan tahun ini membantu menekan terjadinya tindakan pungli, selain itu sebelumnya ia juga melakukan koordinasi dengan kepala sekolah ataupun guru yang diberikan penekanan dan intruksi agar setiap sekolah tidak ada pungli, namun jika masih ditemukan adanya indikasi pungli maka akan ada sanksi tegas oleh dinas terkait.
Budi menambahkan, selama pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2017/2018 pihaknya akan rutin melakukan pemantauan ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Blitar.(RIZ-Diskominfo)