RIBUAN WARGA KABUPATEN BLITAR YANG MEMILIKI HAK SUARA PADA PILGUB 2018 BELUM TERDAFTAR

Blitar – Pemilihan Gubernur Jawa Timur akan dilakukan pada tahun 2018. Namun menurut Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan dan Data Masrukin, masih banyak warga Kabupaten Blitar yang memiliki hak pilih belum terdaftar sebagai pemilih. Dijelaskanya, untuk saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur tahun 2018 terutama untuk pemilik hak suara. “Hingga saat ini ada lebih dari 10 ribu warga Kabupaten Blitar yang seharusnya sudah memiliki hak suara belum bisa dimasukkan dalam daftar pemilih karena belum melakukan perekaman KTP elektronik. Lebih lanjut dijelaskan diawal bulan Januari 2018 nanti semua pemilik suara sudah harus melalui tahapan coklit, dan jika nanti masih ditemukan ada pemilik hak suara belum merekam, maka mereka tidak dapat memberikan hak suara mereka pada Pilgub 2018. Selain itu, ia mengaku sudah bekerjasama dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar untuk melakukan pendataan, dan saat ini di KPU Kabupaten Blitar sudah disediakan blangko perekaman KTP untuk mereka yang belum terdaftar.

Lebih lanjut Masrukin menambahkan, masyarakat diminta melakukan Pemutakhiran Daftar pemilih berkelanjutan dengan memastikan namanya tercantum dalam daftar pemilih di KPU Kabupaten Blitar atau cek secara online. (RIZ-Diskominfo)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …