UNTUK PEMERATAAN SISWA, PPDB SMA DI BLITAR DI BERLAKUKAN SISTEM ZONASI

Blitar – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota dan Kabupaten Blitar – Suhartono mengatakan, penerimaan peserta didik baru PPDB online dimulai 5-22 Juni 2017, calon siswa bisa mengambil PIN atau token untuk mendaftar secara online. Untuk wilayah Kota Blitar hanya terdapat satu zona, Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Blitar dibagi menjadi tiga zona. Menurut Suhartono, para calon siswa hanya diperbolehkan memilih dua sekolah saat mendaftar secara online. Dua sekolah pilihan itu bisa dalam satu zona atau lintas zona, dan memilih sekolah di semua zona. Misalnya, ada calon siswa yang mendaftar pilihan pertama di SMAN 1 Talun yang masuk zona satu, pilihan keduanya calon siswa itu boleh mendaftar di SMAN 1 Kademangan. Suhartono mengaku, aturan ini merupakan aturan dari provinsi yang bertujuan untuk pemerataan siswa di sekolah-sekolah pinggiran, agar tidak ada lagi istilah sekolah favorit dan sekolah pinggiran.

Suhartono menambahkan, untuk Wilayah Kabupaten Blitar terdiri dari 3 Zona. Zona satu terdiri SMAN 1 Kesamben, SMAN 1 Talun, dan SMAN 1 Garum. Zona 2 terdiri SMAN 1 Kademangan dan SMAN 1 Sutojayan, dan Zona 3 terdiri SMAN 1 Srengat dan SMAN 1 Ponggok.(RIZ-Diskominfo)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …