Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan kesejahteraaan petani. Diantaranya dengan adanya kartu tani. Kartu tani ini sebagai sarana bagi petani untuk membeli pupuk bersubsidi dengan nilai yang tertera dalam kartu tersebut. Jatah pupuk petani disesuaikan dengan luas lahan petani pemegang kartu tani. Mereka bisa mendapatkan pupuk pada kios –kios yang telah ditunjuk. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Ir.Eko Priyo Utomo saat menerima apel pagi Senin (29/5) di Halaman Kantor Bupati Blitar.
Ir.Eko Priyo Utomo juga menjelaskan, dengan menggunakan kartu tani para tani pemegang kartu tani bisa mengambil sendiri pupuk yang diperlukan. Artinya tidak bisa diwakilkan melalui kelompok tani. Meskipun Kartu Tani ini didapat melalui data keanggotaan kelompok tani yang notabene masuk dalam Rencana Definit Kelompok Tani (RDKT). Sampai dengan saat ini Pihak Dinas Pertanian dan Pangan masih melakukan proses pendataan. Dijelaskan pula, program dari Dinas Pertanian dan Pangan ini hasil kerjasama dengan BNI. Harapannya, kebutuhan pupuk para petani terpenuhi dengan harga terjangkau.
Ditempat yang sama, Ir.Eko Priyo Utomo juga mengungkapkan tentang asuransi tanam padi bagi petani. Asuransi ini berlaku satu kali musim tanam (sekitar 4 bulan sekali panen) dengan biaya Rp.36.000 per hektarnya. Sementara klaim asuransi per hektarnya Rp.6.000.000. Klaim bisa dilakukan jika kerugian petani mencapai 75%. Untuk Tahun 2016 keikutsertaan asuransi mencapai 3500 ha. Orang nomor satu di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar ini berharap, asuransi bisa membantu petani dalam menutup kerugian bila mengalami kerusakan pada hasil panennya.(Humas)