PENETAPAN PERDA PAJAK DAERAH KABUPATEN BLITAR, TINGGAL TUNGGU HASIL EVALUASI GUBERNUR JAWA TIMUR

Blitar – Penyampaian laporan Pansus I terhadap pembahasan Ranperda Pajak Daerah dilanjutkan persetujuan dan penetapan Ranperda menjadiPperda Kabupaten Blitar, berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar beberapa hari lalu. Bupati Blitar Rijanto mengatakan, hasil dari persetujuan dan penetapan Ranperda Pajak Daerah antara pihaknya dengan DPRD langsung dikirim kepada Gubernur Jawa Timur. Dan kini pihaknya tinggal menunggu hasil evalusi tersebut, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dengan disertai Perbub dan Keputusan Bupati sebagai tindak lanjut pelaksanaan pajak daerah ini. Rijanto berharap dengan adanya Perda pajak daerah ini bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga pembangunan juga semakin bagus. (RIZ-Diskominfo)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …