PENGOPERASIAN JEMBATAN TIMBANG DI TALUN MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT

Blitar – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Toha Mashuri mengatakan, hingga saat ini jembatan timbang yang ada di daerah Talun tengah mangkrak artinya sudah cukup lama atau sekitar tiga bulan tidak beroperasi. Toha Mashuri menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak memiliki kewenangan apapun soal pengoperasian dari jembatan ini karena pengoperasian jembatan timbang saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dimana sebelumnya berada pada pemerintah provinsi Jawa timur. Sehingga menurutnya, jika nanti sudah ada instruksi dari pemerintah pusat maka jembatan timbang di daerah Talun Kabupaten Blitar baru bisa di operasikan, namun jika tetap belum ada instruksi apapun maka akan tetap dibiarkan mangkrak. Toha menambahkan, pemkab Blitar tidak memiliki kewenangan apapun di dalam pengoperasian jembatan timbang ini karena pemkab hanya menyediakan tempat untuk jembatan timbang ini.(RIZ-Diskominfo)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …