Blitar – Kasi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Wiwin Dwi Suanjari menjelaskan, sebagai upaya untuk mencegah peredaran makanan dan minuman berbahaya, tahun ini Pemkab Blitar akan lakukan uji petik atau uji lab bagi makanan dan minuman yang khusus dijual di sekolah. “Tahun ini kami akan mengambil 75 sampel makanan dan minuman yang dijual di sekolah dengan kriteria makanan dan minuman yang dijual terlihat mencurigakan, mulai dari warna yang mencolok, seperti makanan sejenis sosis dan lain-lain,” kata Wiwin. Lebih lanjut Wiwin menjelaskan, dalam melakukan uji petik ini pihaknya melibatkan beberapa personil yang ada di setiap puskesmas agar pengambilan sampel ini merata. Tujuan dari uji petik ini adalah untuk mengecek setiap kandungan Mamin yang dijual disekolah, apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Wiwin menambahkan, jika ditemukan mamin yang mengandung bahan berbahaya, maka akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dengan cara memanggil penjual mamin tersebut agar tidak menjual lagi makanan tersebut. (RIZ-Diskominfo)
Check Also
Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga
Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …