Blitar – Proses pembangunan pabrik gula di Rejoso Binangun Kabupaten Blitar terkendala adanya beberapa permasalahan. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Sutoyo mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi II, pihaknya tetap akan mendukung pembangunan pabrik gula tersebut dengan catatan prosesnya sesuai prosedur. “Kami akan selalu mendukung pembangunan pabrik gula, sepanjang proses pembangunannya sesuai dengan prosedur,” kata Sutoyo. Artinya sebelum melangkah ke proses pembangunan, permasalahan seperti ijin lokasi maupun ijin prinsip harus sudah dikantongi. Selain itu masih menurut Sutoyo, harus ada komunikasi yang transparan antara pihak Investor dan Pemerintah Desa dengan masyarakat sekitar. Sutoyo berharap, permasalahan yang saat ini terjadi bisa segera selesai. Agar pabrik gula bisa segera berdiri dan menghasilkan PAD bagi Kabupaten Blitar. (RIZ-Diskominfo)
Check Also
Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga
Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …