KOMISI IV DPRD KAB BLITAR MEMINTA EKSEKUTIF SEGERA USULKAN PERDA TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Blitar – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Lutfi Aziz mengatakan, Peraturan Daerah tentang perlindungan anak selama ini belum jelas. Namun sudah ada aturan undang-undang yang mengatur perlindungan anak dan tinggal turunannya saja. “Di Kabupaten Blitar sudah dibentuk lembaga perlindungan anak dan perempuan, namun untuk lebih memastikan adanya payung hukum yang kuat,saya berharap eksekutif segera mengusulkan Perda itu,” ungkap Lutfi. Hal tersebut dimaksudkan agar kasus-kasus kekerasan anak bisa diminimalisisir, khususnya di Kabupaten Blitar. Lebih lanjut Lutfi menambahkan untuk mencapai upaya pengadaan Perda itu pihaknya akan sering berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar,” pungkasnya (RIZ-Diskominfo)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …