RKPD KABUPATEN BLITAR, PENGUATAN SDM DAN USAHA MIKRO BERBASIS POTENSI UNGGULAN

Blitar – Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabuapten Blitar pada Tahun 2018 mengambil tema, “ Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan usaha mikro, serta pengembangan kawasan perdesaan berbasis potensi unggulan yang berwawasan lingkungan dengan didukung peningkatan infrastruktur,”. Jadi intinya, pembangunan pada Tahun 2018 menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur. Prioritas pembangunan diantaranya penguatan SDM,  dibidang pendidikan. kesehatan, dan penumbuhan wirausaha baru, termasuk penguatan usaha mikro berbasis potensi unggulan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM saat memberikan sambutan diacara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Blitar 2018 di Hall Forastero Kampung Coklat Kademangan, Rabu (8/3).

Lebih lanjut Bupati Blitar menyampaikan, pembangunan infrastruktur yang dimaksud yakni pembangunan jalan, pembuatan jamban (jambanisasi), sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta lainnya. Sementara itu, Kepala Bappeda, Ir. Suwandito mengungkapkan,  berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan, Musrenbang Kabupaten Blitar menghasilkan  ratusan usulan. Sekitar 110 usulan yang disepakati untuk diakomodasi dalam dokumen RKPD Kabupaten Blitar 2018. Sehingga ada 194 usulan yang belum bisa diakomodasi dalam  RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2018. Dijelaskan pula, bahwa ada beberapa tahapan sebelum dilakukan Musrenbang tingkat kabupaten. Yakni diawali dengan Musrenbang ditingkat kelurahan/desa sebanyak 248 (desa/kelurahan) yang dilaksanakan pada Januari. Dari hasil Musrenbang tingkat desa/kelurahan selanjutnya diajukan ke Musrenbang tingkat kecamatan yang digelar pada Pebruari. Dari Musrenbang kecamatan ini selanjutnya diajukan ke Musrenbang tingkat Kabupaten yang digelar pada Maret ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala  Bakorwil Madiun, Suprianto. Disampaikannya, setelah melihat paparan dari Musrenbang Kabupaten Blitar, dia mengaku optimis, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur akan semakin terdongkrak. Dia juga menyampaikan, norma pokok pembangunan kabinet kerja antara lain,  pembangunan bersifat holistik komprehensif yang memperhatikan seluruh dimensi terkait, pembangunan untuk manusia dan masyarakat harus memberdayakan masyarakat agar menjadi mandiri dan tidak menyebabkan masyarakat justru menjadi lemah. Selain itu pembangunan harus mendorong tumbuh kembangnya swasta dan tidak mematikan usaha yang sudah berjalan.

Seperti diketahui, penyusunan rancangan awal RKPD murni berasumsi pada kerangka perencanaan teknokratik, belum mengakomodir hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya dan asumsi makro ekonomi global Regional dan Nasional.(Humas)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …