PEMKAB BLITAR MENYEDIAKAN RUMAH AMAN BAGI KORBAN KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL

Blitar – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar Wahid Rosyidi menuturkan, keberadaan rumah aman di Kabupaten Blitar selama ini berjalan lancar sehingga di tahun 2017 Pemkab Blitar kembali menyediakan rumah aman yang diperuntukkan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Wahid menjelaskan, pihaknya sangat merahasiakan lokasi rumah aman ini sebab rumah aman ini berfungsi untuk melindungi para korban kekerasan dan pelecehan seksual atau mengasingkan mereka yang sedang berada dalam ancaman oleh pelaku.

“Sejauh ini memang untuk penghuni dari rumah aman sendiri tidak terlalu banyak hanya sekitar puluhan orang saja, namun dengan adanya rumah aman selama ini sangat bermanfaat atau berfungsi secara baik,” kata Wahid.  Wahid menambahkan, di dalam rumah aman ini mereka akan mendapatkan fasilitas lengkap dengan akomodasi dan makan maksimal selama satu bulan. .(RIZ-Diskominfo)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …