PBB-P2, DORONG PEMBANGUNAN DAERAH

Blitar – Tahun 2016 merupakan tahun ketiga pelaksanaan peralihan PBB-P2 dari pusat ke Kabupaten Blitar. Awal pelimpahan tepatnya pada Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menetapkan baku PBB P-2 sebesar 21,8 milyar dan pada Tahun 2015 sebesar 26,29 milyar. Dan berkat kerjasama serta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, realisasinya selalu mencapai 90 persen lebih dari baku yang telah ditetapkan.  Sesuai data PAD Kabupaten Blitar, Tahun 2014 realisasi pajak daerah mencapai 47,9 milyar, Tahun 2015 sebesar 55,1 milyar dan Tahun 2016 diharapkan mencapai 57 milyar. Pada target penerimaan 2016, kontribusi PBB-P2 terhadap PAD mencapai 12,2 persen dan kontribusi PBB-P2 terhadap pajak daerah mencapai 45,5%. Hal ini mengemuka pada kegiatan Bulan Panutan Pembayaran PBB P-2 Kabupaten Blitar Tahun 2016 di Kantor Dinas Pendapatan Daerah, Rabu (2/3).

            Bupati Blitar, H.Rijanto dalam sambutannya mengungkapkan, bulan panutan pembayaran PBB P-2 sangat penting guna mengawali pelaksanaan pembayaran PBB P2 di Kabupaten Blitar Tahun 2016. Bulan panutan pembayaran PBB merupakan sarana bagi para wajib pajak potensial, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah dalam membrikan contoh kepada masyarakat lainnya dalam membayar pajak. Sehingga bisa diikuti oleh masyarakat.

            Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menuturkan, pajak merupakan sumber pendapatan. Semakin banyak pajak yang disetorkan, PAD semakin meningkat. Kabupaten Blitar mempunyai beberapa potensi pendapatan yang bisa dijadikan andalan. Langkah strategis harus dilakukan dalam pencapaian penerimaan pajak diantaranya, penyempurnaan data PBB P2 yakni dengan melaksanakan pendataan, pemutakhiran, dan pemetaan terhadap wajib pajak di beberapa desa/kelurahan utamanya yang belum Sismiop dan penyiasatan potensial Loss PBB P2 yang diakibatkan belum optimalnya pendataan terhadap objek pajak yang ada di Kabupaten Blitar. Bupati Blitar berpesan kepada seluruh Camat yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan keteladanan, motivasi bagi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB P2, mengingat Camat adalah ujung tombak dalam penanganan PBB P2.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar memberikan apresiasi kepada  masyarakat Desa Dayu, Desa Penataran, Desa Bagelenan, Desa Kaulon, Desa Besuki, dan Desa Kemirigede yang telah lunas dalam pembayaran PBB P2 pada awal  Tahun 2016 sekaligus meraih kejuaraan percepatan pelunasan PBB-P2.  Harapannya, desa lain yang ada di kabupaten ini mencontoh desa-desa tersebut.

Sementara itu, Drs.Ismuni, MM dalam laporannya mengungkapkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian keteladanan pemimpin dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya dalam pembayaran PBB P2 sebelum jatuh tempo yakni 30 September 2016. Selain itu bertujuan untuk memacu realisasi dan mengamankan penerimaan PAD dari Sektor PBB P2 Tahun 2016.  Dipaparkan pula hasil pelaksanaan pengelolaan PBB P2 Tahun 2015 antara lain: Desa/Kelurahan yang sudah lunas PBB P2 153 desa/kelurahan. Untuk Desa/Kelurahan dengan realisasi lebih dari 80% sebanyak 71 desa/kelurahan dan masih ada desa/kelurahan dengan realisasi kurang dari 80 persen sebanyak 24 desa/kelurahan. Untuk tahun pajak 2016 telah diterbitkan SPPT sebanyak 737.899 lembar dengan baku ketetapan sebesar Rp.28.058.032.617 atau ada kenaikan sebesar Rp 1.559.295.135. Kenaikan ini karena adanya kenaikan Nilai Jual Objek pajak (NJOP) PBB P2 1 kelas dari Tahun 2015 pada sebagian desa. Selain itu karena telah dilaksanakannya SISMIOP pada dua desa di Kecamatan Wonotirto yaitu Desa Kaligrenjeng dan Desa Pasiraman. Dijelaskan pula, bank tempat untuk melakukan pembayaran yakni 17 payment point Bank Jatim yang telah tersebar di seluruh Indonesia.

 

Sering Rapat, Formula Sukses Bayar Pajak

 

            Kepala Desa Dayu, Nur Rifai dihadapan undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan suksesnya lunas bayar pajak sebelum jatuh tempo sehingga penghargaan diraih tidak lepas dari dukungan masyarakar Dayu yang sadar akan kewajibannya membayar pajak.

Selain itu, adanya kekompakan diantara lembaga desa yang rajin mengadakan musyawarah melalui rapat untuk lunas pajak. Anggota BPD dan LPPD bersama pamong blok tidak segan bekerjasama untuk mendatangi warga terkait pembayaran pajak.

            Acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar, Marhaenis tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD dan Wakil DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, beberapa Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Blitar. Usai acara, Bupati Blitar bersama Wakil Bupati Blitar yang diikuti oleh pejabat yang lain melakukan pembayaran PBB P2, sebagai bukti keteladan pejabat pemerintah daerah yang taat akan pajak.  (Humas)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …