Blitar – Kasus penemuan bungkus makanan yang diduga bertuliskan ayat suci Al-Quran ini masih dalam penyelidikan pihak MUI di bantu pihak Polres Kabupaten Blitar. Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengungkapkan saat ini, barang bukti yang ditemukan di Kecamatan Selopuro ini telah diamankan oleh Polres Blitar Kabupaten untuk selanjutnya diteliti inti sari dari tulisan itu. Jamil menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan kejadian ini dan mempercayakan kepada MUI Kabupaten Blitar. Selain itu ia juga meminta agar masyarakat terutama pedagang memperhatikan kertas bungkus makanan yang akan digunakan, jika memang terdapat tulisan Al-Quran lebih baik untuk dimusnahkan. Jamil menambahkan, jika terbukti merupakan ayat suci Al-Quran, maka pihaknya akan segera menindak tegas karena hal ini merupakan penistaan agama. (RIZ – Dishubkominfo)
Check Also
Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga
Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …