KOMISI IV DPRD KAB. BLITAR MENEKANKAN PEMKAB UNTUK MENJALANKAN PERDA PERLINDUNGAN ANAK

Blitar – Banyaknya kasus kekerasan pada anak selama Tahun 2015 lalu yang mencapai 79 kasus, dan 60 persen diantaranya didominasi kekerasan seksual pada anak, hal itu membuat Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita geram. Untuk itu pihaknya menekankan kepada Dinas terkait agar benar-benar menjalankan perda tentang korban perlindungan anak dan perempuan karena kekerasan. Susi menilai, sudah ada kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan, meakipun pada akhirnya ada banyak laporan kasus kekerasan anak. Karena menurutnya, sebelumnya masyarakat hanya menjadikan masalah kekerasan sebagai masalah domestik atau pribadi. Susi menambahkan, dengan masih banyaknya kasus kekerasan anak pada tahun 2015 lalu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan memyarankan dinas terkait untuk lebih sering sosialisasi. (RIZ – Dishubkominfo)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …