Blitar – Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Palal Ali Santoso yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian atau PLH Bupati, hanya akan menjabat sebagai Plh Bupati selama 17 hari terhitung mulai 1- 17 Februari 2016. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar Mudjianto mengatakan, hal itu sesuai dengan Radiogram yang dikirim Kemendagri terkait pelantikan calon terpilih dalam Pilkada serentak Bupati, yang nantinya akan melantik pasangan terpilih Kabupaten Blitar Rijanto – Marhaenis Urip Widodo. Sehingga secara resmi jabatan Plh akan berakhir pada 17 Februari 2016. Mujianto mengaku, untuk teknis pelaksanaan pelantikan masih diadakan rapat teknis dengan Pemerintah Provinsi di Surabaya, namun yang jelas pelantikan rencanannya akan dilaksanakan pada 17 Februari 2016 di Gedung Grahadi Surabaya. Mujianto menambahkan, pasca pelantikan nanti, Palal Ali Santoso akan menjabat kembali sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar. (RIZ – Dishubkominfo)
Check Also
Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga
Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …