MENGHADAPI MEA DISNAKERTRANS PERKETAT IJIN

Blitar – Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar akan memperketat ijin perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing. Sejak dibuka pada 1 Januari kemarin, MEA memberikan peluang sebanyak banyaknya kepada para pekerja migran untuk mendapatkan peluang kerja di negara Asia termasuk Indonesia. Menanggapi soal kedatangan pekerja migran di Kabupaten Blitar, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Herman Widodo menjelaskan, akan memperketat ijin kepada perusahaan yang akan menggunakan tenaga kerja asing. “Kami akan perketat ijin kepada para perusahaan yang akan menggunakan tenaga kerja dari luar negeri,” ungkap Herman. Menurutnya, selain  ijin dari perusahaan, pihaknya juga akan perketat ijin untuk tenaga asing yang akan bekerja diwilayah Kabupaten Blitar. Herman menambahkan, hingga saat ini masih belum ada pekerja asing yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Blitar. (RIZ – Dishubkominfo)

Check Also

Pelajar Selalu Antusias Sambut Mobil MBG, Personel Dapur Ikut Bangga

Bogor — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Madang, Sentul, Savira Hazra mengaku bangga …